Cara Melihat NPK Nomor Pendidik Kemenag SIMPATIKA - Semua pendidik dengan status PNS dan atau semua pendidik yang telah memiliki NUPTK secara otomatis akan diberikan NPK oleh sistem. Sedangkan bagi pendidik dengan status Non PNS dan belum memiliki NUPTK, berlaku syarat sebagai berikut:
- Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
- Minimal 2 tahun TMT sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
- Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
- Telah memiliki sertifikat pendidik
Bagi rekan guru madrasah yang penasaran dan ingin mengetahui NPK yang dimiliki, maka berikut ini merupakan Panduan untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA :
Login sebagai PTK, pilih Login PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id
Pada dasbor layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
Selanjutnya akan ditampilkan notifikasi NPK Anda. Klik Lihat Info NPK untuk melihat detil NPK.
Berikut contoh tampilan info NPK.
Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir
0 Responses So Far: