PropellerAds

Download aplikasi Dapodik PAUDNI terbaru semester Genap 2016


Selamat pagi para sahabat Duna Sekolahku, apa kabarnya ?
Di pagi yang cerah ini saya akan membagikan sebuah aplikasi Dapodik PAUDNI 2.0.0 dan Patch Dapodik PAUDNI 2.0.1 terbaru 2016.

Mengapa saya mengupload file ini ?
Jawabnanya adalah banyak rekan-rekan bingung dan susah jika download aplikasinya langsung dari servernya. Jadi saya kasih alternativ untuk mendownloadnya di sini, file sudah saya kemas dalam bentuk winrar.

Monggo silahkan do download :
Ini alamat downloadnya
 File 58 Mb


 File 1 Mb

Download Aplikasi dan Patch full 100% di sini.
Semoga bermanfaat.



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

Cara entri Riwayat Mengajar Guru Agama & Cetak S28 di SIMPATIKA


Selamat berjumpa kembali sahabat salam satu data, di bulan penghujan ini semoga selalu semangat untuk beraktivitas. Pada kesempatan ini admin ingin berbagi informasi tentang cara cetak S28 (surat Pengajuan Riwayat Mengejak PTK) pada layanan simpatika kemenag tahun 2016. Sebelum kita mencetak S28a / S28b terlebih dahulu kita harus mengisi riwayat mengajar PTK terlebih dahulu, hal tersebut sebagai syarat di keluarkannya surat S28 untuk perubahan data rinci.

Dalam satu paket S28 terdapat 3 lembar Blanko. Untuk lembar pertama berisi data rinci ptk serta token yang nantinya digunakan untuk verifikasi / persetujuan admin kabupaten yang harus di tanda tangani oleh kepala sekolah serta dibubuhi stempel resmi sekolah yang bersangkutan dan tak lupa tanda tangan PTK yang bersangkutan.

Pada lembar kedua terdapat data rinci terbaru PTK, baik untuk data personal mulai dari nama, NIK, TTl serta alamat dan nomor HP. Selanjutnya data madrasah / Sekolah induk mulai dari nama instansi , NPSN serta alamat sekolah. Data selanjutnya adalah data kepegawaian mulai dari NUPTK, Golongan PNS dan Fungsu ptk . Data terakhir yaitu riwayat pendidikan, pada data ini berisi riwayat pendidikan ptk untuk yang pertama dan yang terakhir. Pada lembar ini juga harus di bubuhi paraf dan stempel kepala sekolah.

Pada lembar ke 3 / lampiran ke 2 berisi riwayat mengajar ptk untuk tahun pelajaran 2015/2016 semester 2 . pada lembar ini juga harus di bubuhin paraf kepala sekolah dan stempel resmi sekolah .

Barikut ini adalah cara mencetak dan mengisi riwayat mengajar PTK untuk mencetak S28 :

Silahkan kunjungi website resmi layanan simpatika disini
Silahkan pilih menu login PTK/admin


Silahkan masukkan NUPTK/Peg Id dan password lalu klik masuk


Pilih menu PTK dan akan muncul menu ptk tersebut.
pilih menu Riwayat Mengajar PTK


Silahkan klik tanda plus / tambah untuk menambahkan data riwayat mengajar ptk, silahkan masukkan mata pelajaran serta kelas dan jumlah jam per minggu, isi hingga selesai


Setelah selesai klik jadikan permanen, secara otomatis akan muncul peringatan untuk print S28a/S28b. pada menu ini anda bisa mencetak langsung atau menyimpan dalam pc anda.


Langkah terakhir jika ada kesalahan anda bisa merubah dengan cara membatalkan data permanen.
Semoga langkah di atas bermanfaat untuk semua. bagi yang kesulitan bisa menanyakan pada page facebook kami  Salam Satu Data.  Semoga bermanfaat.



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

PENEGASAN MENDIKBUD- JANGAN ANGKAT GURU HONORER TAMPA PERTIMBANGAN YANG MATANG



Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat malam, salam sukses dan salam kesejahteraan

Jumpa lagi dengan kami dari beritaeducation.com dan pada kesempatan ini kami akan berbagi informasi terbaru untuk rekan-rekkan sekalian. Dan informasi kali ini masih terkait dengan nasib guru honorer . Wah dengan keras dan lantang mengintruksikan untuk tidak mengangat guru honorer tampa pertimbangan yang matang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meminta kepala sekolah maupun ketua yayasan untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa pertimbangan yang matang.

"Kami meminta kepala sekolah dan kepala yayasan untuk bersikap bertanggung jawab. Jangan angkat guru honorer tanpa pertimbangan matang, karena kasihan. Kelihatannya memang jumlahnya kecil, tetapi jika dikumpulkan semua maka jumlahnya besar," ujar Mendikbud di Jakarta, Kamis (11/2). (  BACA JUGA : CUEK SEPERTI TIDAK MAU TERLIBAT, INILAH RESPON  JOKOWI TERKAIT AKSI DEMO TUNTUTAN GURU HONORER)

Dia mengatakan ada lonjakan jumlah guru honorer di Tanah Air. Pada 1999, jumlah guru honorer berjumlah 84.000, namun melonjak menjadi 812.000 pada 2015.(BACA JUGA : RESPON MENDIKBUD TERKAIT AKSI DEMO HONORER- KALAU MAU DIANGKAT LANGSUNG JADI PNS IKUTI SYARAT INI )

"Peningkatannya luar biasa dan diluar perkiraan. Jumlah murid kita memang meningkat, tetapi honorer juga melonjak jumlahnya," terang dia.

Permasalahan guru honorer, lanjut Anies, berada pada hulu yakni lembaga yang merekrut mereka namun kemudian sekarang dilimpahkan ke pemerintah. (BACA JUGA : SOLUSI JITU DARI KEMENPAN RB TERKAIT TUNTUTAN PARA GURU HONORER)

"Seharusnya sekolah juga harus ikut bertanggung jawab. Ini menyisakan permasalahan yang tidak sedikit, karena perekrutan guru berbeda dengan non guru. Kalau guru dititipkan anak, kita didik." Mendikbud juga menilai permasalahan guru di Tanah Air adalah distribusi yang tidak merata. Sedangkan jika dilihat dari jumlah maka jumlah guru sudah mencukupi.

Rasio untuk guru SD yakni satu berbanding 14, kemudian SMP satu berbanding 13, SMA satu berbanding 14, dan SMK satu berbanding 12.

"Padahal di Jepang saja, satu guru berbading 25 hingga 30 murid." Disinggung mengenai solusi jangka pendek, Anies mengatakan perlu adanya pengaturan yang jelas bukan pada hilir tetapi pada hulunya.

"Perekrutan guru honorer harus diatur, yang ngatur nanti pemerintah dan syarat mengatur pengangkatan honorer yang selama ini belum ada," tukas dia.



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

PNS Wajib Baca !!! Inilah Sangsi bagi PNS yang tidak taat pada PUPNS.




Assalamualaikum wr..wb
Salam sejhatera buat kita semua,

Informasi Penting!!!


Berikut ini daftar dan data PNS yang masuk daftar hitam dari BKN, Daftar ini dimaksud adalah Blocking layanan oleh BKN terhadap PNS yang tidak mengacuhkan himbauan untuk melakukan registrasi ulang PNS (PUPNS) tahun 2015 yang berakhir pada 31 Januari 2016.

Jumlah PNS di seluruh wilayah Sumut yang masuk daftar hitam (black list) Badan Kepegawaian Negara (BKN) cukup banyak. Mereka adalah PNS yang hingga 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

Dari data yang diperoleh JPNN dari BKN, persentase terbanyak PNS di Nias. Dari jumlah PNS di Nias sebanyak 3.222, yang belum melakukan registrasi PUPNS sebanyak 160, atau sekitar 5 persen.

Disusul Pemprov Sumut. Dari 12.037 PNS yang ada, sebanyak 449 orang belum melakukan registrasi PUPNS. Angka ini mencapai 3,7 persen dari seluruh jumlah PNS di Pemprov Sumut.

Berikutnya PNS di Pemko Medan, dimana 2,9 persen belum melakukan registrasi PUPNS. Dari sebanyak 19.094 PNS di Pemko Medan, ada 551 yang belum melakukan kewajibannya itu.

Secara umum, jumlah PNS per kabupaten/kota di Sumut yang sudah melakukan registrasi PUPNS berkisar di angka 98 persen. Angka itu di atas rata-rata nasional yang sebanyak 97,9 persen.

Data BKN menyebutkan, sebanyak 4.460.126 PNS telah melakukan registrasi PUPNS dari total PNS di Indonesia yang berjumlah 4.553.847 orang. Total seluruh Indonesia, sebanyak 93.721 PNS yang belum melakukan registrasi PUPNS.

Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, 31 Januari 2016 adalah batas perpanjangan registrasi PUPNS setelah sebelumnya ditetapkan bahwa pendaftaran PUPNS ditutup pada 31 Desember 2015. 

Tumpak menjelaskan, BKN memberikan sanksi blocking layanan kepegawaian kepada mereka yang bandel itu.

“Ditutupnya layanan kepegawaian membawa arti 93.721 PNS tersebut  tidak dapat menerima pemrosesan  kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian,” terang Tumpak.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan konsekwensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya. 

“Kebijakan blocking layanan kepegawaian juga ditujukan kepada PNS yang pada periode hingga 31 Januari 2016 telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke BKN, namun tidak melakukan registrasi PUPNS,” imbuh birokrat asal Medan itu.

Sekedar diketahui, sanksi yang dijatuhkan itu relative lebih ringan dari ancaman semula, yakni pemecatan. Ancaman itu disampaikan BKN sebelum diterapkan masa perpanjangan, dari semula ditutup 31 Desember 2015, ditambah sebulan lagi, hingga 31 Januari 2016.

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan (31 Januari 2016, red) PNS yang bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN,” ujar Tumpak awal Januari 2016. (JPNN/BP)



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

JUKNIS PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CALON PESERTA UJIAN NASIONAL (CAPESUN) MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016



PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CALON PESERTA UJIAN NASIONAL (CAPESUN) MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Aplikasi Verifikasi dan Validasi Ujian Nasional (Verval UN) Madrasah TP 2015/2016 dikembangkan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam untuk mendukung proses pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) TP 2015/2016 di lingkungan madrasah.
Database hasil updating data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 menjadi sumber data Aplikasi Verval UN Madrasah.
Data CAPESUN yang ditampilkan di Aplikasi Verval UN adalah siswa kelas akhir di setiap madrasah berdasarkan database EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 (kelas 12 MA, 9 MTs dan 6 MI).
Untuk dapat melakukan verval data CAPESUN, madrasah harus sudah melakukan upload data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online.
Akun yang dapat dipergunakan untuk login ke dalam Aplikasi Verval UN adalah akun operator lembaga/madrasah. B. PERSIAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CAPESUN MADRASAH
Buka pada laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun pada browser Anda,



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

Download POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016]



POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016]

POS dan Kisi-Kisi UAMBN KEMENAG-DEPAG Terbaru 2015-2016


KETENTUAN PELAKSANAAN UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB TINGKAT MADRASAH TSANAWIYAH

DAN MADRASAH AITYAH TAHUN PELAJARAN 2015 /2016

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,


POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016] - Bahwa untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan Agama Islam yang meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Akhlah Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, IImu Kalam, dan Bahasa Arab pada Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah maka diselenggarakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional;

POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016] Silahkan Download semua. Bagi yang membutuhkan POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016] silahkan Pilih aja sesuai kebutuhan saudara-saudara sekalian, pada link di bawah ini :

 | POS UAMBN 2015-2016

 | KISI-KISI UAMBN 2015-2016   

  | POS dan Kisi-Kisi UAMBN 2015 [.pdf  | 9 Mb]
  



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

Panduan Mengisi Info Madrasah/Sekolah (SIMPATIKA)



1. Profil Sekolah

Menu Profil Sekolah berisikan informasi profil sekolah seperti Info Sekolah, Peta Lokasi Sekolah, Kompetensi Sekolah, Struktur Organisasi, Pendiri Sekolah, Prestasi Sekolah, Rekening Sekolah, dan Bantuan Sekolah
Sekolah Profil Dasbor

1.1 Info sekolah

Menu Info sekolah berisi keterangan sekolah yang bersangkutan seperti nama sekolah, NPSN, alamat sekolah logo sekolah dll. Untuk dapat menggunakan menu info sekolah, silakan ikuti langkah berikut :
  1. Klik pada menu sebelah kiri Pofil dan anda akan diarahkan pada dasbor profil
  2. Klik Lihat Info Sekolah
  3. Klik pada ikon pensil untuk melakukan edit data
  4. Anda dapat melakukan edit data sekolah, alamat sekolah, kontak sekolah dan logo sekolah
sekolah info sekolah

1.1.1 Edit Data Sekolah

Untuk melakukan edit data sekolah silakan klik ikon pensil pada bagian data sekolah kemudian lakukan edit data sekolah dan simpan, seperti gambar dibawah ini :
sekolah edit data sekolah

sekolah edit data sekolah2

1.1.2 Edit Logo Sekolah

Untuk melakukan edit logo sekolah, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil di sebelah logo sekolah yang masih kosong untuk melakukan edit logo
2. Pilih file logo sekolah yang sudah disiapkan dengan mengikuti aturan yang ditentukan
3. Klik unggah, kemudian Simpan
sekolah edit logo sekolah
sekolah edit logo sekolah2

1.1.3 Edit Alamat Sekolah

Untuk melakukan edit alamat sekolah silakan klik ikon pensil pada bagian alamat sekolah kemudian lakukan edit alamat sekolah dan klik simpan, seperti gambar dibawah ini:
sekolah edit kontak sekolah
sekolah edit kontak sekolah2

1.1.4 Edit Kontak Sekolah

Untuk melakukan edit kontak sekolah silakan klik ikon pensil pada bagian edit kontak kemudian lakukan edit kontak sekolah dan klik simpan, seperti gambar dibawah ini :
  1. Klik icon pensil
  2. Kemudian masukkon kontak sesua dengan media sosial yang tersedia
  3. Jika ingin tambah kontak, silahkan klik icon Plus lalu pilih media sosial yang diinginkan
  4. Jika sudah klik Simpan
sekolah edit kontak sekolah
sekolah edit kontak sekolah2
sekolah edit kontak sekolah3

1.1.5 Edit NPSN

Program SIMPATIKA / PADAMU NEGERI menggunakan basisdata NUPTK periode 2006 – 2012 yang menggunakan referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 – 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 lalu BPSMDPK-PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsip-npsn/
Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui SIMPATIKA/PADAMU NEGERI sangat perlu tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya. Oleh karena itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Madrasah/Sekolah kemungkinan akan terjadi perbedaan  antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id/
Untuk mengedit / mengganti NPSN Sekolah Anda, silakan ikuti langkah singkat berikut :
  1. Pada dasbor SEKOLAH, pilih menu Sekolah >> Profil >> Lihat Info Sekolah.menu_info_sekolah
  2. klik ikon pensil pada bagian edit data kemudian lakukan edit NPSN sekolah Anda seperti pada gambar berikut:
    klik_icon_pensil
  3. Input NPSN sekolah Anda, silakan menuju halaman berikut [KLIK] untuk referensi NPSN madraasah/sekolah Anda, tentukan daerah madrasah/sekolah Anda berada.input_NPSN
  4. Klik Simpan dan NPSN Anda telah berubah.  NPSN



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

Panduan Mengisi Info Madrasah/Sekolah (SIMPATIKA)



1. Profil Sekolah

Menu Profil Sekolah berisikan informasi profil sekolah seperti Info Sekolah, Peta Lokasi Sekolah, Kompetensi Sekolah, Struktur Organisasi, Pendiri Sekolah, Prestasi Sekolah, Rekening Sekolah, dan Bantuan Sekolah
Sekolah Profil Dasbor

1.1 Info sekolah

Menu Info sekolah berisi keterangan sekolah yang bersangkutan seperti nama sekolah, NPSN, alamat sekolah logo sekolah dll. Untuk dapat menggunakan menu info sekolah, silakan ikuti langkah berikut :
  1. Klik pada menu sebelah kiri Pofil dan anda akan diarahkan pada dasbor profil
  2. Klik Lihat Info Sekolah
  3. Klik pada ikon pensil untuk melakukan edit data
  4. Anda dapat melakukan edit data sekolah, alamat sekolah, kontak sekolah dan logo sekolah
sekolah info sekolah

1.1.1 Edit Data Sekolah

Untuk melakukan edit data sekolah silakan klik ikon pensil pada bagian data sekolah kemudian lakukan edit data sekolah dan simpan, seperti gambar dibawah ini :
sekolah edit data sekolah

sekolah edit data sekolah2

1.1.2 Edit Logo Sekolah

Untuk melakukan edit logo sekolah, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil di sebelah logo sekolah yang masih kosong untuk melakukan edit logo
2. Pilih file logo sekolah yang sudah disiapkan dengan mengikuti aturan yang ditentukan
3. Klik unggah, kemudian Simpan
sekolah edit logo sekolah
sekolah edit logo sekolah2

1.1.3 Edit Alamat Sekolah

Untuk melakukan edit alamat sekolah silakan klik ikon pensil pada bagian alamat sekolah kemudian lakukan edit alamat sekolah dan klik simpan, seperti gambar dibawah ini:
sekolah edit kontak sekolah
sekolah edit kontak sekolah2

1.1.4 Edit Kontak Sekolah

Untuk melakukan edit kontak sekolah silakan klik ikon pensil pada bagian edit kontak kemudian lakukan edit kontak sekolah dan klik simpan, seperti gambar dibawah ini :
  1. Klik icon pensil
  2. Kemudian masukkon kontak sesua dengan media sosial yang tersedia
  3. Jika ingin tambah kontak, silahkan klik icon Plus lalu pilih media sosial yang diinginkan
  4. Jika sudah klik Simpan
sekolah edit kontak sekolah
sekolah edit kontak sekolah2
sekolah edit kontak sekolah3

1.1.5 Edit NPSN

Program SIMPATIKA / PADAMU NEGERI menggunakan basisdata NUPTK periode 2006 – 2012 yang menggunakan referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 – 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 lalu BPSMDPK-PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsip-npsn/
Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui SIMPATIKA/PADAMU NEGERI sangat perlu tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya. Oleh karena itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Madrasah/Sekolah kemungkinan akan terjadi perbedaan  antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id/
Untuk mengedit / mengganti NPSN Sekolah Anda, silakan ikuti langkah singkat berikut :
  1. Pada dasbor SEKOLAH, pilih menu Sekolah >> Profil >> Lihat Info Sekolah.menu_info_sekolah
  2. klik ikon pensil pada bagian edit data kemudian lakukan edit NPSN sekolah Anda seperti pada gambar berikut:
    klik_icon_pensil
  3. Input NPSN sekolah Anda, silakan menuju halaman berikut [KLIK] untuk referensi NPSN madraasah/sekolah Anda, tentukan daerah madrasah/sekolah Anda berada.input_NPSN
  4. Klik Simpan dan NPSN Anda telah berubah.  NPSN



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

Cara Melihat NPK Nomor Pendidik Kemenag SIMPATIKA



Cara Melihat NPK Nomor Pendidik Kemenag SIMPATIKA - Semua pendidik dengan status PNS dan atau semua pendidik yang telah memiliki NUPTK secara otomatis akan diberikan NPK oleh sistem. Sedangkan bagi pendidik dengan status Non PNS dan belum memiliki NUPTK, berlaku syarat sebagai berikut:

  1. Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
  2. Minimal 2 tahun TMT sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
  3. Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
  4. Telah memiliki sertifikat pendidik

Bagi rekan guru madrasah yang penasaran dan ingin mengetahui NPK yang dimiliki, maka berikut ini merupakan Panduan untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA 

Login sebagai PTK, pilih Login PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id 

Pada dasbor layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK. 

Selanjutnya akan ditampilkan notifikasi NPK Anda. Klik Lihat Info NPK untuk melihat detil NPK. 

Berikut contoh tampilan info NPK.



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

Cara dan Syarat Mendapatkan NPK di SIMPATIKA



Fungsi dan Tujuan Penerbitan NPK
Layaknya NUPTK, NPK menjadi identitas bagi pendidik di lingkungan kemenag. Juga berfungsi sebagai salah satu instrumen pengendalian dan monitoring dinamika data pendidik. Yang tujuannya guna mendukung program pengembangan mutu pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Ah, bikin ribet.

Gak usah galau. Justru kehadiran NPK sebagai salah satu terobosan Kementerian Agama melalui sistem pendataan Simpatika. Yang jika harus tetap keukuh (ngotot) dengan NUPTK, akan semakin ribet!

Sehingga ke depan, berbagai program peningkatan mutu, termasuk peningkatan kesejahteraan, guru di kalangan Kemenag tidak lagi harus menggunakan NUPTK. Penjaringan peserta PLPG, Inpassing, pencairan tunjangan profesi, dan lain sejenisnya cukup menggunakan NPK.
Syarat dan Cara Mendapatkan NPK

Lalu bagaimana cara dan syarat untuk memperoleh Nomor Pendidik Kemenag?

Semua pendidik di lingkungan Kementerian Agama dapat memperoleh NPK. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.

NPK atau Nomor Pendidik Kemenag akan diberikan secara langsung (otomatis) dan melalui proses pengajuan.

Pendidik Kemenag yang otomatis mendapatkan NPK adalah :

1. Pendidik PNS
2. Pendidik Non-PNS yang telah memiliki NUPTK

Pendidik yang belum memiliki NUPTK bagaimana?
Pendidik yang belum memiliki NUPTK dapat mengajukan diri untuk memperoleh NPK. Golongan pendidik ini dapat mengajukan diri dengan syarat:
1. Telah memiliki PegID bintang 4 di layanan Simpatika.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1.
3. Telah mengajar di satminkal pada madrsah/RA di naungan Kementerian Agama sekurang-kurangnya 2 tahun.
4. Memiliki riwayat mengajar 4 semester secara berurutan dalam dua tahun terakhir.

Bagaimana Cara Mengajukannya?
Pengajuan dan penerbitan NPK melalui layanan Simpatika.
Bagi PNS dan guru Non-PNS, NPK akan diterbitkan otomatis (tanpa ajuan manual) melalui sistem layanan Simpatika. Tanpa perlu melakukan apa-apa, kedua golongan pendidik ini akan langsung muncul Nomor Pendidik Kemenag (NPK) -nya di layanan Simpatika pada akun pribadi masing-masing.
Silakan login ke Simpatika akun pribadi PTK untuk mengecek NPK sudah terbit atau belum. Namun tunggu setelah layanan Simpatika dibuka kembali mulai Februari mendatang. Kalau belum muncul juga, tunggu aja, dipastikan semester ini, kok!
Bagaimana bagi pendidik yang belum memiliki NUPTK dan hanya punya PegID?
Pada semester ini akan ada beberapa fitur baru di layanan Simpatika. Salah satunya adalah Ajuan NPK. Fitur ini akan otomatis muncul bagi pendidik-pendidik yang memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas.
Karena itu sangat penting bagi setiap PTK untuk mengecek akun PTK masing-masing di layanan Simpatika. Pastikan data-data yang dimuat telah sesuai dan lengkap. Data yang tidak benar dapat mengakibatkan tidak munculnya fitur pengajuan NPK.
Sebagai contoh, seorang pendidik telah lulus S1. Namun data di Simpatika pada portofolio riwayat pendidikan baru tertulis lulus SMA. Maka bisa dipastikan fitur pengajuan NPK pendidik tersebut tidak akan muncul.
Jika terdapat data yang belum benar, silakan lakukan prosedur perubahan data portofolio. Kemudian cetak Surat Pengajuan Perubahan Data (S12) yang diajukan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota sehingga diterbitkan Surat Persetujuan Perubahan Data (S13).
Prosedur dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar NPK bagi guru PegID akan diulas dalam artikel berikutnya.

Jika Belum Punya PegID, Bisakan Memperoleh NPK?
Bagi pendidik yang telah memenuhi persyaratan (sebagaimana tersebut di atas), namun belum memiliki PegID, atau sudah terdaftar di layanan Simpatika namun statusnya belum bintang 4, tentu tidak bisa mengajukan NPK.
Untuk bisa mendapatkan NPK, pendidik yang belum memiliki PegID harus terlebih dahulu mendaftar di layanan Simpatika. Kemudian menyelesaikan tahapan proses verval di akun Simpatika tersebut hingga mencapai bintang 4.

Bagi PTK Belum Aktif
Jika pada semester kemarin, PTK lupa tidak melakukan pengaktifan diri (hingga mencetak kartu) di layanan Simpatika sehingga status pada riwayat vervalnya masih "Belum Aktif", dengan sangat terpaksa tidak dapat mengajukan NPK.
Karena sebagaimana tersebut di atas, salah satu syarat memperoleh NPK adalah "memiliki riwayat mengajar 4 semester secara berurutan dalam dua tahun terakhir".

Lalu Bagaimana Nasib NUPTK?
NUPTK tetap berlaku. Karena NPK hanya berlaku di lingkungan Kementerian Agama. Dan bagi yang belum memiliki tetap bisa mengajukannya ke Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tentunya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Ditjen GTK.



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir

Surat Edaran Dirjen Pendis tentang SIMPATIKA Semester 2 TP 2015/2016


Surat Edaran Dirjen Pendis tentang SIMPATIKA Semester 2 TP 2015/2016 berisi mengenai program SIMPATIKA Semester 2 TP 2015/2016 yaitu:
  1. Seleksi program sertifikasi Guru Tahun 2016;
  2. Cetak SKMT dan SKBK berbasis online 
  3. Verivikasi dan validasi NRG lanjutan;
  4. Verivikasi dan validasiInpassing GBPNS
  5. Registrasi UKG 2016
  6. PEnerbitan NPK
  7. Basis data perencanaan tunjangan profesi guru tahun anggaran 2017
  8. Penataan dan pendistribusian Guru.



Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir