Pada Prinsipnya, mendirikan lembaga pendidikan itu mudah. Syaratnya ada
tempat, ada peserta, ada guru dan ada materi. Jangan dulu berfikir
tentang perijinannya, yang penting jalan saja dulu kegiatannya.
Perijinan bisa sambil jalan atau bisa menyusul.
Buat apa perijinan lengkap, tapi muridnya gak ada? Sebab, sebuah sekolah
sejatinya mendapatkan penghasilan dari spp siswa, bukan dari bantuan
pemerintah. jadi carilah, murid sebanyak-banyaknya, sebab dari merekalah
sekolah bisa jalan. Namun, apabila sebuah sekolah sudah berjalan, sudah
banyak pesertanya jangan lupa diurus perijinannya. Sebab ijin
penyelenggaraan pendidikan adalah sebuah legalitas yang diberikan oleh
pemerintah kepada sekolah kita. Ijin sangat perlu, karena kalau sekolah
sudah memiliki ijin operasioanal, berarti sudah diakui oleh pemerintah.
Keuntungan lainnya bagi sekolah, ada perhatian dari pemerintah, baik
berupa bantuan dana, pendidikan dan pelatihan, maupun insentif bagi para
gurunya.
Baiklah, sekedar berbagi dan sharing, bagi anda yang hendak mendirikan
PAUD, Silahkan Klik disini untuk mendownload Proposal Ijin Pendirian
PAUD. Selanjutnya anda tinggal konsultasi dengan Penilik di UPT
Pendidikan Kecamatan.
Untuk download AD/ART HIMPAUDI Silahkan Klik disini
Sekian, semoga bermanfaat ..................
Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir
0 Responses So Far: