Fasilitas Pembatalan Transaksi
Fitur ini tersedia di menu Direktori PTK aplikasi SIAP PADAMU NEGERI.
Penggunaan fitur ini akan memproses penurunan status bintang PTK sebagai
berikut:
Bintang 4 ke Bintang 3 > Batal Pakta Integritas (oleh Admin Dinas)
Bintang 3 ke Bintang 2 > Batal VerVal Lv. 2 (oleh Admin Sekolah)
Bintang 2 ke Bintang 1 > Batal Aktivasi Akun (Oleh Admin Sekolah)
Bintang 1 ke Bintang 0 > Batal VerVal Lv. 1 (Oleh Admin Sekolah)
Fungsi dari fitur pembatalan dalam proses transaksi adalah sebagai berikut:
Menghapus salah satu dari data PTK yang ditemukan duplikasi/ganda.
Kebutuhan perbaikan data PTK (EDS atau Data Rinci) jika sudah terlanjur bintang 4.
Mengembalikan posisi awal data PTK karena alasan mutasi/pindah/pensiun/ meninggal dunia/tidak bekerja lagi di sekolah induknya.
Menghapus data PTK yang terlanjur memiliki PegID karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Catatan:
Semua proses transaksi pembatalan akan direkam (log) oleh sistem
meliputi: akun, tanggal, jam dan lokasinya sebagai bukti transaksi di
sistem PADAMU NEGERI yang sewaktu waktu dapat ditelusuri jika
diperlukan. Mohon menggunakan fitur pembatalan ini dengan bijak dan
akuntabel.
Aturan pada Sistem PADAMU NEGERI secara otomatis akan menonaktifkan data PTK yang masih belum bintang 4 mulai 1 Oktober 2013.
Karya John Ady Susilo Tenaga Pendidik SDN4 Bayung Lencir